Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pembiayaan alat berat multifinance mengalami peningkatan secara bulanan dan tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan alat berat multifinance mencapai Rp 47,61 triliun per Mei 2025.
"Nilai itu meningkat sebesar 10,72%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (15/7).
Apabila dibandingkan dengan pencapaian pada bulan sebelumnya, Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan alat berat multifinance per Mei 2025 meningkat 0,89% secara bulanan atau sebesar Rp 421,52 miliar.
Baca Juga: Toyota Astra Financial Targetkan Piutang Pembiayaan Capai Rp 37,1 Triliun pada 2025
Meski mencatatkan kinerja yang positif per Mei 2025, OJK menyampaikan ada beberapa tantangan yang berpotensi menghambat kinerja pembiayaan alat berat hingga akhir tahun ini. Agusman bilang tantangannya berupa fluktuasi harga komoditas, serta dinamika ekonomi baik global maupun domestik yang berpotensi menekan permintaan pembiayaan alat berat.
Sementara itu, Agusman menyebut terdapat sejumlah peluang yang diyakini dapat mengerek kinerja pembiayaan alat berat multifinance hingga akhir tahun ini. Dia menerangkan peluangnya, seperti adanya program pemerintah melalui pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri.
"Hal itu dapat mendorong permintaan dan pembiayaan alat berat," kata Agusman.
Secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance sebesar Rp 504,58 triliun per Mei 2025. Nilai itu tumbuh 2,83%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: MPM Finance (MPMF) Siapkan Dana Rp 500 Miliar untuk Pelunasan Obligasi
Selanjutnya: Sri Mulyani : SBN Bukan Sekedar Utang Negara, Tapi Instrumen Investasi Aman
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Juli, Status Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News