kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.049.000   4.000   0,13%
  • USD/IDR 16.896   -23,00   -0,14%
  • IDX 7.719   141,64   1,87%
  • KOMPAS100 1.079   20,79   1,96%
  • LQ45 787   14,12   1,83%
  • ISSI 273   5,40   2,02%
  • IDX30 419   8,63   2,11%
  • IDXHIDIV20 513   10,20   2,03%
  • IDX80 121   2,16   1,81%
  • IDXV30 139   2,47   1,81%
  • IDXQ30 135   2,70   2,04%

OJK Sebut Laporan Penipuan Meningkat Dalam 10 Hari Pertama Ramadan


Kamis, 05 Maret 2026 / 09:11 WIB
OJK Sebut Laporan Penipuan Meningkat Dalam 10 Hari Pertama Ramadan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penerimaan laporan masyarakat yang terkena modus penipuan meningkat dalam 10 hari pertama Ramadan, dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan angkanya meningkat menjadi sebanyak 13.130 laporan penipuan. 

"Dari laporan itu, tercatat ada 22.593 rekening terlapor dan sudah dilihat adanya peningkatan baik sebelum Ramadan maupun 10 hari masuk Ramadan," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (3/3).

Friderica menambahkan modus penipuan yang terjadi memang hampir sama dengan tahun sebelumnya. Dia menerangkan salah satunya adalah orang-orang terjerat modus penawaran belanja jual beli online. 

Baca Juga: Transaksi Digital Moncer, BRI Perkuat Dana Murah hingga Akhir 2025

"Biasanya ibu-ibu membutuhkan banyak hal terkait persiapan menjelang Lebaran baik itu baju aksesoris dan lainnya. Jadi kami antisipasi hal itu," ujarnya.

Selain itu, Friderica menyampaikan ada juga modus penipuan investasi dan hadiah menjelang Lebaran. Jadi, dia bilang banyak promo yang ditawarkan kepada masyarakat, tetapi nyatanya itu adalah penipuan. 

"Pelaku kadang bisa tahu orang-orang belanja dan mendapat hadiah di mana. Ketika di-klik, ternyata itu tautan terkait penipuan," ungkapnya.

Tak cuma lewat digital saja, Friderica menyampaikan modus penipuan konvensional juga masih terjadi. Dia menyebut OJK sempat menangani salah satu laporan terkait penipuan kendaraan bekas. 

Pada akhirnya, OJK bisa menindak secara langsung dan memblokir rekening terkait penipuan. Hal itu tak terlepas dari cepatnya korban yang melaporkan kasus penipuan ke OJK.

"Mungkin orang itu mau mudik supaya kelihatan punya motor dan mobil, sehingga kasus itu banyak dilaporkan mereka yang terkena scam. Mereka juga melaporkan tak terlalu lama ketika sudah transfer uang, sehngga kami bisa lakukan pemblokiran rekening dan kami akan mengembalikan dananya," ucap Friderica.

Sementara itu, OJK juga melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 477.600 laporan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun sejak IASC diluncurkan atau beroperasi sejak 22 November 2024 sampai 26 Februari 2026. 

Dari jumlah laporan tersebut, 243.323 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC. Adapun 234.277 laporan langsung dilaporkan korban ke dalam sistem IASC.

Lebih lanjut, jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 809.355. Dari jumlah rekening tersebut, sebanyak 436.727 rekening telah dilakukan pemblokiran. 

Dalam periode yang sama, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 566,1 miliar. Adapun dana sebesar Rp 167 miliar telah dikembalikan kepada korban. Dana tersebut merupakan milik 1.072 masyarakat korban scam atau penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. 

Baca Juga: SMF Kucurkan Dana Rp 20,88 Triliun ke Lembaga Penyalur Pembiayaan Perumahan pada 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×