kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

OJK Setujui Penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke BPR Artha Mertoyudan


Selasa, 14 April 2026 / 20:46 WIB
OJK Setujui Penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke BPR Artha Mertoyudan
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing industri.

Terbaru, OJK menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan, konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan sekaligus meningkatkan peran BPR dalam pembiayaan sektor produktif.

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: OJK Berencana Terbitkan Enam POJK di Bidang Perasuransian dan Dana Pensiun pada 2026

Menurutnya, dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang meningkat, BPR diharapkan mampu memperluas layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kontribusi dalam pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah.

Persetujuan penggabungan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK telah menerbitkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026 terkait izin penggabungan tersebut.

Adapun, surat keputusan telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.

Melalui penggabungan ini, kinerja PT BPR Artha Mertoyudan diharapkan semakin kuat, baik dari sisi kapasitas kelembagaan, efisiensi operasional, maupun penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga: Menakar Dampak Pelonggaran Aturan SLIK OJK Demi Dorong KPR Subsidi

OJK juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca-merger, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Ke depan, OJK berharap langkah konsolidasi ini dapat memperkuat industri BPR sehingga lebih sehat dan kompetitif, sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×