Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing industri.
Terbaru, OJK menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan, konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan sekaligus meningkatkan peran BPR dalam pembiayaan sektor produktif.
“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: OJK Berencana Terbitkan Enam POJK di Bidang Perasuransian dan Dana Pensiun pada 2026
Menurutnya, dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang meningkat, BPR diharapkan mampu memperluas layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kontribusi dalam pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah.
Persetujuan penggabungan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
OJK telah menerbitkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026 terkait izin penggabungan tersebut.
Adapun, surat keputusan telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.
Melalui penggabungan ini, kinerja PT BPR Artha Mertoyudan diharapkan semakin kuat, baik dari sisi kapasitas kelembagaan, efisiensi operasional, maupun penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga: Menakar Dampak Pelonggaran Aturan SLIK OJK Demi Dorong KPR Subsidi
OJK juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca-merger, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
Ke depan, OJK berharap langkah konsolidasi ini dapat memperkuat industri BPR sehingga lebih sehat dan kompetitif, sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













