Reporter: Yoliawan H | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat tujuh arah kebijakan dalam mengembangkan perbankan syariah Indonesia.
Saat ini tercatat market share perbankan syariah nasional masih kecil di angka 5,55%. Diharapkan dengan kebijakan ini perbankan syariah terus tumbuh.
Menurut Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro, OJK memiliki tujuh arah kebijakan dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.
“Market share perbankan syariah masih 5,55%. Tapi potensinya kedepan sangat besar untuk berkembang,” ujar Soekro saat acara media briefing OJK, Jumat (15/12).
Adapun menurut Soekro tujuh arah kebijakan OJK tersebut antara lain; memperkuat sinergi kebinaan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder yang lainnya. Memperkuat permodalan dan skala usaha serta memperbaiki efisiensi.
Memperbaiki struktur dana untuk mendukung perluasan segmen pembiayaan. Memperbaiki kualitas layanan dan keragaman produk. Memperbaiki kuantitas dan kualitas SDM, TSI dan infrastruktur.
Meningkatkan literasi dan preferensi masyarakat serta memperkuat harmonisasi pengaturan dan pengawasan. “Harapannya tentu ke depan perbankan syariah akan terus berkembang,” tambah Soekro.
Sebagai informasi, saat ini aset perbankan syariah sebesar Rp 406,23 triliun. Aset disumbang terbesar dari bank umum syariah (BUS) sebesar 67,31%, unit usaha syariah (UUS) sebesar 30,14% dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) sebesar 2,55%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News