kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPK perbankan syariah naik 20,54% per Oktober 2017


Jumat, 15 Desember 2017 / 18:17 WIB
DPK perbankan syariah naik 20,54% per Oktober 2017


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah menunjukkan peningkatan signifikan pada dana pihak ketiga (DPK) per Oktober 2017. Tercatat pertumbuhan DPK sebesar 20,54% year on year (yoy).

Menurut Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Soekro pertumbuhan DPK saat ini sudah sangat baik. Terlihat dari angkanya yang menunjukkan di level 20,54% yoy.

“DPK perbankan terus naik,” ujar Soekro saat acara media briefing OJK, Jumat (15/12). DPK perbankan syariah masih didominasi oleh deposito dengan komposisi 60,30% nominal Rp 192,42 triliun, tabungan 28,61% nominal Rp 91,32 triliun, serta giro 11,09% nominal Rp 35,39 triliun.

Total per Oktober 2017, DPK yang berhasil dikumpulkan perbankan syariah sebanyak Rp 325,69 triliun. Jumlah rekening DPK sebanyak 26,57 juta akun, naik bila dibandingkan dengan Desember 2016 sebesar 23,45 juta akun.

Saat ini rekening DPK masih paling banyak dimiliki oleh bank umum syariah (BUS) sebesar 20,86 juta akun sedangkan unit usaha syariah (UUS) 4,34 juta akun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×