Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk benar-benar serius mendirikan bank BUMN Syariah.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E. Siregar mengungkapkan, otoritas perbankan masih menunggu pemerintah untuk mendirikan bank BUMN Syariah. Hal ini diperlukan lantaran perbankan syariah harus mampu bersaing dengan perbankan asing yang akan masuk ke Indonesia, saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Sampai saat ini kami masih tunggu bank BUMN Syariah didirikan. Akan tetapi rencana itu hanya sebatas wacana dan belum ada juga hingga kini," kata Mulya di Jakarta, Selasa (30/9).
Mulya menilai, pemerintah belum sungguh-sungguh mengambil langkah konkret dalam mewujudkan bank BUMN Syariah yang sebelumnya sudah direncanakan. Pasalnya, dengan didirikannya bank BUMN Syariah, maka dapat menciptakan multiplier effect terhadap pertumbuhan keuangan syariah.
Selain itu dia juga meminta, agar pemerintah daerah (Pemda) dapat memanfaatkan perbankan syariah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Mulya, pengembangan ekonomi syariah di seluruh provinsi juga harus datang sebagai inisiatif dari Pemda.
Ia mencontohkan, seperti di Provinsi Jawa Timur, Pemda Jatim membuat cetak biru ekonomi syariah. "Menjadi arsitektur perbankan syariah merupakan bagian rencana pembangunan jangka mengengah. Karena itu kami terus tekankan. Pemerintah harus dirikan islamic mega bank untuk penetrasi pasar," jelas Mulya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News