Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini menjadi peluang bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, besarnya target penyaluran KUR berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis industri penjaminan. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai.
“Target penyaluran KUR sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini memberikan peluang yang cukup besar bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP),” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Likuiditas Makin Ketat di Era Suku Bunga Tinggi, Transaksi Antar Bank Jadi Semarak
Menurut Ogi, industri perlu mewaspadai sejumlah risiko yang dapat muncul seiring ekspansi penyaluran KUR, antara lain potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, hingga kualitas kredit debitur.
Selain itu, OJK juga menyoroti kondisi ekonomi yang masih dinamis sehingga perlu diantisipasi oleh industri asuransi kredit dan penjaminan melalui penguatan manajemen risiko, underwriting, serta pemantauan kualitas portofolio secara lebih ketat.
Ogi menjelaskan, karakteristik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebagian masih memiliki keterbatasan data historis menjadi tantangan tersendiri dalam proses penilaian risiko. Meski demikian, UMKM tetap merupakan sektor strategis yang perlu terus didukung.
Karena itu, OJK mendorong pemanfaatan data, termasuk akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), penguatan tata kelola, serta penerapan mekanisme risk sharing yang sehat agar pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ogi menilai rencana penurunan bunga kredit mikro berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Namun, industri penjaminan tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian.
“Industri tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian melalui penguatan underwriting, monitoring portofolio, serta penetapan pricing yang sesuai dengan profil risiko,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














