kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.015   7,00   0,04%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

OJK Telah Blokir 30.392 Rekening Terkait Judol


Kamis, 11 Desember 2025 / 17:26 WIB
OJK Telah Blokir 30.392 Rekening Terkait Judol
ILUSTRASI. Para tersangka terkait kasus Judi Online dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Polri berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan tersebut. Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah kaku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan jumlah rekening yang diduga terkait judi online (judol) terus bertambah. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta 30.392 rekening terkait judol.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pemberantasan judol ini dilakukan untuk melindungi konsumen yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan. “Sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening,” ujar Dian, Kamis (11/12).

Nah,  nilai tersebut memang terus bertambah jika dibandingkan pemblokiran yang terjadi sepanjang 2024. Di mana, pada periode tersebut, rekening judol yang diblokir hanya sekitar 8.500.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Naik 5,16% Tembus Rp 1.192,11 Triliun per Oktober 2025

Lebih lanjut, Dian bilang jumlah rekening tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Di mana, OJK juga melakukan pengembangan atas laporan tersebut.

Terakhir, Dian menegaskan pihaknya meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhance due diligence (EDD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×