kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

OJK terima 12.000 pengaduan masyarakat


Kamis, 24 April 2014 / 12:30 WIB
OJK terima 12.000 pengaduan masyarakat
ILUSTRASI. Proyeksi pergerakan rupiah untuk hari ini (1/12)


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

BATAM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sekitar 11.996 pengaduan masyarakat. Angka tersebut terdata hingga 10 April lalu, atau sekitar 1 tahun 4 bulan berjalannya peran OJK.

Ahmad Iskandar, Departemen Komunikasi OJK, menerangkan jumlah pengaduan tersebut mencerminkan respon masyarakat atas keberadaan OJK. "Jumlahnya cukup fantastis. Respon masyarakat di berbagai daerah sangat luar biasa, sejak kami membuka layanan pengaduan konsumen," tutur Iskandar, Kamis (24/4).

Iskandar merinci, berdasarkan data departemen pengaduan OJK tersebut, 46% dari jumlah pengaduan berasal dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB), khususnya asuransi. Yang paling mencengangkan, 44% lainnya berasal dari industri perbankan, industri yang baru diawasi OJK mulai tahun ini.

Menurut Iskandar, pengaduan dari industri perbankan lebih banyak soal kartu kredit. "Kami juga terima keluhan soal kartu kredit," katanya.

Asal tahu saja, masyarakat bisa mengadukan keluhan dari industri keuangan ke OJK setiap hari mulai pukul 08-17 WIB, melalui nomor telepon (kode area) 500-655, atau pun email konsumen@ojk.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×