kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.570   -88,00   -0,50%
  • IDX 6.647   -38,95   -0,58%
  • KOMPAS100 872   -5,08   -0,58%
  • LQ45 661   -5,01   -0,75%
  • ISSI 233   -0,90   -0,39%
  • IDX30 368   -3,41   -0,92%
  • IDXHIDIV20 456   -3,09   -0,67%
  • IDX80 99   -0,68   -0,69%
  • IDXV30 127   -0,57   -0,45%
  • IDXQ30 118   -0,82   -0,69%

OJK Terus Koordinasi dengan Danantara dan IFG Soal Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN


Rabu, 09 September 2026 / 12:39 WIB
OJK Terus Koordinasi dengan Danantara dan IFG Soal Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang ingin menggabungkan atau konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berjalan saat ini. Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi dengan Danantara dan Indonesia Financial Group (IFG) dalam pelaksanaan proses tersebut.

"Hal itu dilakukan agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan perlindungan bagi konsumen," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (8/9).

Baca Juga: Bank Amar Gelar RUPSLB 30 September 2026, Bakal Angkat Direksi Baru

Ogi menyampaikan konsolidasi perusahaan perasuransian merupakan bagian dari strategi Danantara dalam mengkonsolidasikan seluruh perusahaan dalam ekosistem Danantara. Dia menambahkan, konsolidasi asuransi syariah akan dilakukan melalui proses spin-off unit syariah perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa.

Sebelumnya, OJK menyatakan telah menerima rencana konsolidasi perasuransian milik BUMN. Ogi menyampaikan rencana tersebut, meliputi konsolidasi perusahaan asuransi umum konvensional melalui konsolidasi penuh maupun selektif, konsolidasi perusahaan asuransi jiwa konvensional melalui akuisisi maupun merger, serta konsolidasi perusahaan asuransi umum syariah melalui akuisisi dan transfer portofolio bisnis.

Selain itu, konsolidasi perusahaan penjaminan konvensional melalui pemurnian usaha penjaminan, serta konsolidasi perusahaan penjaminan syariah. 

Sementara itu, Ogi mengatakan OJK pada prinsipnya mendukung langkah penguatan industri yang dapat meningkatkan efisiensi, kapasitas permodalan, tata kelola, dan daya saing, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan perlindungan pemegang polis.

Baca Juga: Jamkrindo Gandeng LKPP Perkuat Penjaminan Pengadaan Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×