Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
“Hal ini disebabkan prioritas bank untuk tetap menjaga kualitas kreditnya,” ujarnya.
Saat ini, seiring dengan tingginya pertumbuhan kredit terdapat kecenderungan kondisi likuiditas perbankan mengalami sedikit penurunan.
Namun, kondisi likuiditas perbankan kita terjaga cukup memadai dengan rasio AL/NCD sebesar 113,49% dan rasio AL/DPK sebesar 25,56% di atas threshold pada Juli-2024.
Baca Juga: BI Berpotensi Turunkan Suku Bunga, Angin Segar Bagi Ekonomi Indonesia
Lebih lanjut, berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan III-2024 jumlah alat likuid pada akhir tahun 2024 diproyeksikan meningkat sehingga likuiditas perbankan juga tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News