kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

OJK: Waspadai dugaan penipuan catut nama DK


Kamis, 10 Agustus 2017 / 09:37 WIB
OJK: Waspadai dugaan penipuan catut nama DK


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai dugaan percobaan penipuan dengan menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner OJK.

"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang mendapatkan telepon dari seseorang dan mengaku namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo dalam rilis resminya, Kamis (10/8).

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan karena Dewan Komisioner OJK tidak pernah melakukan hal tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat dan industri jasa keuangan tidak mempercayainya dan segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.

OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×