Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang telah bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh tambahan modal dari investor.
Namun, untuk menarik minat investor, perusahaan perlu membenahi sejumlah aspek fundamental.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan belum seluruh Jamkrida bertransformasi menjadi Perseroda.
Baca Juga: Ciputra Life: Penggunaan AI Dapat Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Klaim Kesehatan
Bagi Jamkrida yang telah berubah status, salah satu keunggulan utamanya adalah fleksibilitas dalam memperoleh pendanaan.
Selain modal yang berasal dari pemerintah daerah dengan kepemilikan minimal 51%, Jamkrida berbentuk Perseroda juga dapat membuka peluang masuknya investor dari luar.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Agus Supriadi mengatakan, tantangan terbesar bagi Jamkrida Perseroda untuk menarik investor adalah menjaga profitabilitas, kualitas portofolio, serta memberikan kepastian tata kelola perusahaan dan regulasi.
"Selain itu, memberikan kepastian tata kelola dan regulasi," ujar Agus kepada Kontan, Minggu (2/8).
Menurut Agus, agar lebih menarik bagi investor, Jamkrida perlu terus memperkuat kinerja keuangan, menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan efisiensi operasional, melakukan transformasi digital, serta menunjukkan prospek bisnis yang berkelanjutan.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Buka Peluang Gaet Investor Luar
"Dengan demikian, investor akan tertarik apabila perusahaan mampu memberikan pertumbuhan yang sehat dan nilai tambah jangka panjang," katanya.
Agus menilai peluang Jamkrida Perseroda untuk menggaet investor tetap terbuka. Kehadiran investor strategis dinilai dapat memperkuat kapasitas penjaminan sekaligus mendukung ekspansi bisnis perusahaan.
Meski demikian, ia menegaskan sumber tambahan modal tidak harus selalu berasal dari investor eksternal.
"Jika ada investor strategis yang dapat membawa modal sekaligus nilai tambah, seperti akses pasar, teknologi, dan penguatan tata kelola, tentu hal tersebut akan menjadi peluang yang positif," ujarnya.
Dari sisi industri, OJK mencatat total aset perusahaan penjaminan mencapai Rp45,92 triliun per Mei 2026, turun 2,95% secara tahunan (year on year/YoY).
Baca Juga: Amar Bank (AMAR) Tebar Dividen Interim Rp 70,25 Miliar, Simak Jadwalnya
Di sisi lain, imbal jasa penjaminan yang dibukukan industri mencapai Rp3,42 triliun, tumbuh 14,68% YoY.
Sementara itu, nilai klaim industri penjaminan tercatat sebesar Rp3,34 triliun hingga Mei 2026, meningkat 22,94% YoY, menunjukkan masih tingginya tekanan klaim yang dihadapi pelaku industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
