kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Ombudsman nilai ada celah kelemahan di aplikasi Kudo


Rabu, 18 September 2019 / 13:50 WIB
Ombudsman nilai ada celah kelemahan di aplikasi Kudo
ILUSTRASI. KUDO


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Sektor Perbankan Dadan Suparjo melihat adanya kelemahan di sistem aplikasi Kudo sehingga membuka celah untuk terjadinya kejahatan.

Kudo yang diakuisisi Grab pada tahun 2017 itu digunakan oleh Grab untuk melakukan rekrutmen mitra pengemudinya serta terhubung dengan ekosistem pembayaran milik Grab, yaitu OVO.

“Saya lihat [sistem] Kudo itu ada celah. Meskipun Kudo menjamin keamanan dari akun yang ada di sistemnya, transaksi yang terjadi tidak real time. Ini membuka celah untuk bermain-main,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (18/9).

Baca Juga: Ini penjelasan soal Kudo, layanan milik Grab yang digunakan untuk membobol Bank

Menurut Dadan, seharusnya keamanan yang diterapkan aplikator milik Grab, perusahaan transportasi daring asal Malaysia, itu tidak hanya dapat menindak dan menelusuri tindakan penyelewengan tapi harusnya bisa mencegah dari potensi kejahatan.

Selain itu, bercermin dari kasus Kudo, Dadan menilai celah kejahatan itu muncul karena adanya kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat, yaitu pelaku bisnis yang dalam hal ini pihak aplikator, konsumen serta perbankan.

Oleh karenanya, dia mengimbau agar otoritas moneter maupun otoritas pengawas harus senantiasa mengkaji regulasi terkait financial technology (fintech) mengingat sifat bisnis keuangan berbasis TI ini sangat dinamis.

“Bisnis perbankan sudah memasuki era financial technology, di mana interaksi transaksinya berbasis TI. Maka dari itu, regulasi serta kegiatan pengawasannya harus bergerak secara dinamis seiring perkembangan dunia TI itu sendiri. Jadi, regulasinya gak boleh ketinggalan zaman,” imbuhnya.

Baca Juga: Lima tahun berdiri, Kudo berdayakan lebih dari 2 juta agen

Saat dikonfirmasi, Agung Nugroho, CEO & Co-Founder Kudo menjelaskan tidak ada masalah keamanan pada aplikasi Kudo yang menyebabkan kasus pembobolan bank BUMN. Menurutnya kasus pembobolan bank BUMN terjadi bukan karena adanya celah keamanan pada aplikasi Kudo.

"Kudo akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak lainnya terkait kasus ini," kata Agung dalam keterangan resminya kepada Kontan.co.id, Rabu (18/9).

Agung menambahkan Kudo terus melakukan usaha tanpa henti dan upaya terbaik guna memastikan aplikasi Kudo tetap menjadi aplikasi yang aman dan terpercaya untuk terus mendukung usaha memajukan warung dan usaha kecil di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×