kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Operasional pemain dompet elektronik asing di Indonesia masih terhambat


Minggu, 02 Februari 2020 / 20:53 WIB
Operasional pemain dompet elektronik asing di Indonesia masih terhambat
ILUSTRASI. CIMB Niaga jadi satu-satunya bank BUKU 4 yang telah mengantongi izin kerja sama dengan dompet elektronik asing.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat

Meskipun diprediksi terkendala, namun perkembangan yang dimiliki Bank CIMB Niaga memang paling maju. Deputi Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih mengaku belum memberikan izin selain ke Bank CIMB Niaga.

Direktur Direktur Consumer & Retail Transaction Bank Mandiri Hery Gunardi mengafirmasi hal ini. Lagi pula, Hery mengaku, pihaknya memang tak terburu-buru meraih izin kerja sama yang diproyeksikan bakal menggandeng Alipay.

Baca Juga: Begini modus pembobolan uang elektronik di China

“Kami belum dapat izin dari Bank Indonesia, masih jauh. Untuk payment kami lebih senang dengan LinkAja karena itu kan punya kami juga. LinkAja yang mau kami besarkan dulu, bukan punya pihak lain,” katanya Rabu lalu (29/1) di Jakarta.

Sementara Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja belum lama ini mengungkapkan pihaknya juga terkendala untuk menggandeng WeChat Pay, khususnya terkait mediator yang bakal bertugas menyinkronkan transaksi WeChat Pay berstandar QR Code Indonesia Standar (QRIS).

“Sebelum diluncurkan QRIS sudah rampung sebenarnya secara regulasi, teknis. Setelah QRIS terbit mesti ada perusahaan IT sebagai mediator. Kami belum menyiapkan ini,“ kata Jahja.

Baca Juga: WeChat Pay masuk pasar, ini strategi LinkAja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×