Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Juni 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025.
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,01% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juli 2025 cenderung melambat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juni 2025 sebesar 25,06% YoY, dengan nilai mencapai Rp 83,52 triliun.
Baca Juga: AFPI Dorong Fintech Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Minimum Lakukan Merger-Akuisisi
Sementara itu, Agusman menyebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juli 2025 masih dalam kondisi terjaga. TWP90 per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%.
Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%.
Adapun pencapaian TWP90 per Juli 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Baca Juga: DJP: Pajak Fintech P2P Lending dan Kripto Tembus Rp 5,43 Triliun hingga Juli 2025
Selanjutnya: Komisaris Amman Mineral Borong Saham AMMN Hingga Rp 1,8 Triliun
Menarik Dibaca: Cuma Hari Ini, Promo KFC Crazy Deal Add On 4 Nasi + 4 Soft Drink Cuma 27.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News