Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2024 mencapai Rp 75,02 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus melanjutkan pertumbuhan.
"Pencapaian pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% year on year (yoy), sedangkan September 2024 tumbuh 33,73% yoy," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (13/12).
Baca Juga: Bunga Pinjol Di P2P Berizin Akan Turun Mulai 2025, Berlaku Di Perusahaan Legal
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Oktober 2024 tercatat dalam kondisi terjaga.
Agusman menyampaikan TWP90 pada Oktober 2024 sebesar 2,37%. Adapun TWP90 pada Oktober 2024 tercatat membaik dari posisi Oktober 2023 yang sebesar 2,89%.
TWP90 pada Oktober 2024 juga terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi September 2024 yang sebesar 2,38%.
Capaian TWP90 pada Oktober 2024 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Selanjutnya: 5 Tips Melatih Anak Agar Mau Tidur Sendiri di Kamar
Menarik Dibaca: Goodyear Indonesia Perluas Layanan Belanja Lewat TikTok Shop dan Program Trade In
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News