Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah restrukturisasi terhadap kredit terdampak Covid-19 pada awal pandemi 2020. Akan tetapi, regulator tetap meminta bank membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).
Awalnya, OJK merilis kebijakan ini berlangsung hingga Maret 2021. Namun, pandemi yang tak kunjung selesai OJK pun memperpanjang hingga Maret 2022. Hingga pertengahan tahun ini, gelombang kedua Covid-19 akibat varian delta membuat OJK kembali memperpanjang restrukturisasi hingga Maret 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana bilang puncak restrukturisasi perbankan terjadi pada 2 November 2020. Terdapat 101 bank mengimplementasikan relaksasi itu kepada 7,55 juta debitur dengan outstanding kredit Rp 914 triliun.
“Dimana diantaranya merupakan UMKM dengan outstanding Rp 371,1 triliun. Walaupun secara nominal baki debit lebih rendah, namun mayoritas debitur restrukturisasi merupakan UMKM,” ujar Heru secara virtual pada Selasa (7/9).
Baca Juga: Kinerja sebagian emiten multifinance masih tersendat pada semester I
Seiring dengan pemulihan ekonomi tren kredit yang restrukturisasi makin melandai. OJK mencatatkan outstanding kredit direstrukturisasi tinggal Rp 779 triliun dari 5,1 juta debitur per Juli 2021.
Dari jumlah itu 3,6 juta debitur merupakan pelaku UMKM dengan outstanding kredit yang direstrukturisasi Rp 285 triliun. Walau sudah turun, Heru melihat angka Rp 779 triliun itu sangat besar. "Ini tetap menjadi perhatian kita. Karena dampak dari restrukturisasi ini perlu kita cermati ke depannya,” jelasnya.
Ketua Himbara Himpunan bank milik negara (Himbara) Sunarso menyatakan, total portofolio restrukturisasi kredit Covid-19 Himbara mencapai Rp 403,99 triliun pada Juli 2021.
“Restrukturisasi itu diberikan kepada 3,3 juta debitur. Sebesar 64,53% dari outstanding kredit Covid-19 tersebut adalah segmen UMKM dan 35,47% di segmen wholesale,” ujar Sunarso yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Jaga kualitas kredit, BNI tetap lakukan pencadangan hingga akhir tahun
Bila dirinci, BRI melakukan restrukturisasi kepada 2,46 juta nasabah dengan nilai outstanding kredit Rp 173,77 triliun. Lalu Bank Mandiri merestrukturisasi 425.476 debitur dengan outstanding kredit Rp 92,55 triliun.
Sedangkan outstanding restrukturisasi kredit Bank Negara Indonesia (BNI) sebanyak Rp 80,96 triliun kepada 77.420 debitur. Sementara Bank Tabungan Negara Indonesia (BT) memberikan restrukturisasi kepada 332.808 juta debitur dengan outstanding kredit Rp 56,68 triliun.
Selanjutnya: Bisnis cash management perbankan tumbuh pesat ditopang transaksi fintech & e-commerce
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News