kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Paling Banyak, AAJI Sebut 18 Perusahaan Bersiap Spin Off Dirikan Perusahaan Baru


Kamis, 12 September 2024 / 10:31 WIB
Paling Banyak, AAJI Sebut 18 Perusahaan Bersiap Spin Off Dirikan Perusahaan Baru
ILUSTRASI. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu saat konferensi pers di Jakarta. KONTAN/BAihaki/1/9/2014


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada sebanyak 18 unit syariah yang telah merencanakan spin off dengan cara mendirikan perusahaan baru tahun depan. Tahun 2025 mencatatkan jumlah paling banyak dibanding tahun sebelum atau tahun sesudahnya.

Hingga awal September ini, menurut catatan OJK sudah ada 29 unit sysaha syariah yang telah melaporkan akan melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Adapun rinciannya di tahun 2024 ada 3 unit syariah, tahun 2025 ada 18 unit syariah dan sisanya 8 unit syariah pada 2026.

Direktur Ekseskutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu menyebut ada beberapa alasan strategis yang membuat banyak perusahaan memilih spin off pada 2025. Salah satunya, yakni kesiapan modal yang mengharuskan perusahaan untuk mempersiapkan dana sebesar 500 miliar.

Baca Juga: Spin Off UUS Dengan Mendirikan Perusahaan Baru Berkurang, AAJI Ungkap Penyebabnya

"Selain itu, mempersiapkan infrastruktur untuk membangun sistem baru, menambah sumber daya manusia, dan mempersiapkan manajemen risiko yang maksimal dalam pengelolaan aset, liabilitas, hingga kebijakan produk," ujarnya kepada Kontan, Rabu (11/9).

Walaupun dalam peraturan OJK tertera bahwa tenggat waktunya di akhir 2026, Togar menerangkan beberapa perusahaan memutuskan spin off pada 2025 untuk memastikan transisi yang berjalan lancar dan kesuksesan jangka panjang, mengingat pada 2024 kondisi pasar masih sangat fluktuatif. 

Terkait hal ini, ia bilang AAJI akan terus merangkul perusahaan asuransi jiwa atau para anggota untuk terus memberikan dukungan kepada regulasi yang telah ditetapkan OJK. 

Asal tahu saja, secara total, OJK mencatat terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Adapun sebanyak 12 UUS lainnya memutuskan untuk mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi/reasuransi syariah lainnya.

Selanjutnya: Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN

Menarik Dibaca: Kenali Gejala Alergi pada Anak Berikut Ini, Penting Deteksi Dini dan Penanganan Tepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×