kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.843   41,00   0,24%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Pandemi pengaruhi perekonomian Indonesia, OJK ambil tindakan


Jumat, 15 Mei 2020 / 23:03 WIB
Pandemi pengaruhi perekonomian Indonesia, OJK ambil tindakan
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 membuat perekonomian ikut terdampak. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran guna menstabilkan perekonomian.

Melalui keterangan tertulisnya, OJK menyebutkan adanya penurunan aktivitas perekonomian yang belum berakhir membuat potensi tekanan likuiditas mengancam stabilitas sektor jasa keuangan, apabila tidak dilakukan intervensi lebih dini.

Baca Juga: Hingga awal Mei, segini nilai kredit dan pembiayaan yang sudah direstrukturisasi

Oleh karenanya, OJK mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No.1 tahun 2020 menjadi undang-undang, sehingga bisa memberikan landasan hukum untuk menjalankan langkah-langkah antisipatif. Hal itu bertujuan agar pemburukan tidak mengancam Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

Untuk itu, adapun langkah yang diambil OJK ialah memberi ruang bagi sektor riil dan informal agar dapat bertahan di masa pandemi melalui relaksasi restrukturisasi kredit. Tak hanya itu, OJK juga memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan, melalui tidak dibebankannya tambahan cadangan kerugian kredit bermasalah.

Baca Juga: Telusuri jual beli saham Jiwasraya, Kejagung periksa direktur Mirae Asset Sekuritas

Hal itu dilakukan melalui 2 metode seperti relaksasi penetapan kualitas kredit atau pembiayaan terdampak pandemi yang didasarkan pada faktor ketetapan membayar. Adapun metode kedua ialah relaksasi penetapan kualitas pembiayaan langsung menjadi lancar untuk debitur yang di restrukturisasi akibat pandemi.

Dalam keterangan resminya pula, disebutkan OJK mendukung program penyediaan ruang likuiditas yang memadai guna menopang kebutuhan likuiditas dalam menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus bagi sektor riil Bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×