Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan porsi yang masih kecil, industri berupaya meningkat pangsa pasar asuransi syariah. Tak main - main, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencanangkan pangsa pasar syariah bisa mencapai 20% - 25% dari konvensional pada tahun 2030.
Guna mencapai target tersebut, industri asuransi syariah harus meningkatkan pangsa pasar hingga empat kali lipat dari saat ini. Diikuti kenaikan delapan kali lipat aset industri sehingga bisa menyamai capaian Malaysia.
"Saat ini aset industri syariah sekitar Rp 40 triliun. Jika aset tumbuh delapan kali lipat, maka tahun 2030, pangsa pasar mencapai 20% - 25% dengan total aset mendekati Rp 300 triliun," kata Ketua AASI Tatang Nurhidayat, pekan lalu.
Baca Juga: Mengelola Keuangan dengan Konsep Syariah agar Bahagia Dunia Akhirat
Jika dihitung secara rata-rata, industri harus membukukan pertumbuhan aset 30% per tahun agar target tercapai. Selain aset, pertumbuhan pangsa pasar mesti didukung manajemen tata kelola yang baik, permodalan dan spin off asuransi syariah.
Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, seluruh perusahaan telah menyampaikan rencana kerja kepada otoritas. Sebagian besar perusahaan asuransi berencana melakukan spin off.
Namun, tidak semua perusahaan bakal merealisasikan rencana itu. Mengingat, dari sisi kapasitas, permodalan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) berbeda-beda tiap perusahaan.
"Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi OJK untuk meningkatkan kapasitas permodalan perusahaan begitu spin off ke depan," terang Kepala Subbagian Pengembangan dan Kelembagaan Asuransi Umum dan Reasuransi Syariah Nia Sevy Rakhmawati.
Baca Juga: Soal konversi jadi bank syariah, sejumlah BPD sebut perlu kajian lebih jauh
Untuk meningkatkan kapasitas industri, OJK akan berupaya meningkatkan pertumbuhan pasar syariah serta menggandeng banyak pihak. Kemudian mendorong perusahaan untuk lebih inovatif mengembangkan produk, beradaptasi terhadap pengembangan teknologi dan peningkatan SDM.
"Yang paling penting adalah menciptakan sinergi dan interkoneksi antara pelaku usaha non-bank dengan industri yang ada maupun regulator," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News