kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pangsa pasar bank syariah bisa mencapai 7%


Rabu, 20 September 2017 / 15:47 WIB
Pangsa pasar bank syariah bisa mencapai 7%


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pangsa pasar atau market share perbankan syariah dinilai masih terbilang rendah. Jika dibandingkan dengan perbankan konvensional, perbankan syariah baru memiliki pangsa pasar sekitar 5%.

Padahal, potensi penduduk Indonesia yang dapat disasar oleh bank syariah cukup besar melihat Indonesia merupakan salah satu penduduk dengan pemeluk agama Islam terbesar.

Kendati demikian, Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Moch Hadi Santoso mengatakan perbankan syariah masih miliki ruang pangsa pasar syariah untuk tumbuh.

Hanya saja, Hadi menyebut peluang peluang market share tersebut masih di kisaran 7%.

"Angka market share secara jumlah persentase memang masih kecil, kalau dari sisi berbeda peluang perbankan syariah untuk berkembang bisa di atas 7%," ujarnya saat ditemui di seminar Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Rabu (20/9).

Proyeksi tersebut bisa saja terjadi, lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017 – 2019, diyakini akan ikut mendongkrak market share perbankan syariah. Roadmap ini merupakan langkah menggabungkan substansi dari tiga roadmap yang sudah ada.

Di sisi lain, di tengah berbagai kondisi ekonomi regional dan global yang belum menentu, telah menuntut perbankan syariah untuk dapat menghadapi kondisi tersebut.

Terlebih, perbankan syariah nasional juga harus bisa bersaing dengan perbankan konvensional dalam menarik dana murah masyarakat.

"Perbankan syariah situntut harus mampu berinovasi. Layanan harus tidak kalah dengan perbankan konvensional. Perbankan syariah harus bisa melayani masyarakat dan juga pemerintah dalam transaksi keuangan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×