kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo tegaskan peringkat Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di level idA


Selasa, 08 September 2020 / 09:50 WIB
Pefindo tegaskan peringkat Perusahaan Pengelola Aset (PPA) di level idA
ILUSTRASI. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA untuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau (PPA) serta penerbitan Obligasi I tahun 2020 sebesar Rp 642,1 miliar.

Hal ini juga menegaskan peringkat idA untuk Medium-Term Notes (MTN) I tahun 2019 dan peringkat jangka pendek idA1 untuk Surat Berharga Komersial (SBK) I tahun 2019. 

Pefindo menyebut, peringkat tersebut menunjukkan outlook perusahaan stabil serta  memiliki kapasitas kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibandingkan obligor Indonesia lainnya.

"Namun obligor ini agak lebih rentan terhadap efek buruk dari perubahan keadaan dan kondisi ekonomi daripada obligor berperingkat lebih tinggi," kata Pefindo, dalam keterangan pers, Jumat (4/9). 

Baca Juga: Dana segar Rp 19,7 triliun buat BUMN segera cair

Menurutnya, efek utang jangka pendek dengan peringkat idA1 sedikit lebih rentan terhadap perubahan ekonomi dibandingkan utang dengan peringkat lebih tinggi. 

"Kapasitas obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka pendeknya atas efek utang tersebut relatif kuat terhadap obligor lainnya di Indonesia," jelas Pefindo.

Peringkat tersebut juga mencerminkan dukungan yang kuat dari pemerintah Indonesia serta posisi kuat sebagai manajemen aset khusus yang mengalami kesulitan perusahaan dan kapitalisasi di atas rata-rata. 

Namun peringkat tersebut dibatasi oleh profitabilitas yang lemah dan likuiditas dan keuangan yang rata-rata fleksibilitas. Peringkat dapat dinaikkan jika profil bisnis PPA secara signifikan dan konsisten diperkuat melalui pengembangan anak perusahaan utamanya. 

Peningkatan peringkat juga dapat berasal dari bukti dukungan yang lebih kuat dari pemerintah Indonesia. Peringkat dapat diturunkan jika ada bukti material penurunan dukungan dari pemegang saham, atau jika terdapat penurunan dalam hal profitabilitas atau likuiditas, baik di tingkat induk saja maupun anak perusahaan.

Baca Juga: BEI: Ada 63 emisi obligasi dan sukuk yang tercatat sepanjang tahun 2020

Asal tahu saja, PPA didirikan pada tahun 2004 melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 10/2004 untuk mengelola aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (IBRA atau BPPN). PPA menerima mandat yang lebih besar untuk tidak hanya mengelola aset dari eks BPPN, tetapi juga aset dari BUMN lain, restrukturisasi dan revitalisasi BUMN. 

Dengan memberikan jasa pengelolaan aset dan pembiayaan kepada pihak lain melalui PP no. 61 tahun 2008. Hal ini memungkinkannya untuk mendirikan lini bisnis komersial. Anak perusahaannya termasuk PT PPA Finance dengan kepemilikan 99,99% serta PT PPA Kapital melalui kepemilikan 99,99% saham. 

Selanjutnya: Pegadaian menawarkan obligasi dan sukuk dengan bunga hingga 6,45%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×