kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pegadaian akan dimiliki bank BUMN?


Jumat, 19 Februari 2016 / 17:55 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian BUMN kembali menggulirkan rencana PT Pegadaian (Persero) untuk berada dibawah kendali bank BUMN. Kementerian BUMN menilai, dengan dimiliki bank, maka Pegadaian bisa lebih mudah mendapat sumber pendanaan.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Jasa dan Keuangan Kementerian BUMN mengatakan, pemerintah tidak ingin Pegadaian berdiri sendiri terutama dalam mencari sumber pendanaan. Untuk itu, Kementerian BUMN akan mencarikan partner untuk bisa menyokong sumber pendanaannya.

Menurutnya, rencana bergabung Pegadaian dengan bank BUMN sebagai cara untuk menekan bunga yang dikenakan kepada nasabah.

"Selama ini nasabah Pegadaian berasal dari masyarakat menengah hingga ke bawah. Seharusnya, bunga yang diberikan juga murah. Ini terjadi karena struktur pendanaan Pegadaian masih berasal dari pinjaman mitra perbankan. Kami ini Pegadaian bisa berpartner dengan bank BUMN supaya bunga yang diberikan ke nasabah bisa lebih murah," kata Gatot kepada KONTAN belum lama ini.

Pada tahun 2014 lalu, Pegadaian santer dikabarkan akan diakuisisi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Saat itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengusulkan agar saham Pegadaian diambil alih oleh BRI.

Namun rencana akuisisi tersebut tidak dilanjutkan karena dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan dampak luas menjelang Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×