kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pegadaian siap menyapih usaha non gadai


Kamis, 06 Oktober 2016 / 11:10 WIB
Pegadaian siap menyapih usaha non gadai


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Pegadaian siap merapikan unit bisnis di luar jasa gadai dengan mengalihkannya ke anak usaha. Hal ini sesuai dengan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkenaan dengan terbitnya POJK Nomor 31 tahun 2016 tentang Usaha Pergadaian.

Selama ini, perusahaan gadai milik pemerintah ini memang memiliki sejumlah bisnis di luar jasa gadai. Ambil contoh, bisnis perhotelan dan penjualan emas.

Direktur Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, pihaknya sudah mulai merapikan bisnis di luar jasa gadai sejak beberapa tahun belakangan. Termasuk diantaranya untuk bisnis hotel. Pegadaian sudah mendirikan PT Pesonna Indonesia Jaya untuk mengurusi bisnis perhotelan. "Hal ini merupakan bagian dari optimalisasi aset Pegadaian," kata Harianto.

Selain itu, Pegadaian juga memiliki anak usaha di bidang jasa dan perdagangan umum seperti jasa keamanan, kebersihan, persewaan kendaraan dan periklanan. Bisnis tersebut dikelola PT Pesonna Optima Jasa.

Pegadaian juga akan mendirikan anak usaha di bisnis penjualan emas. Harianto belum mau menyebutkan modal untuk mendirikan anak usaha baru ini. Yang pasti, perusahaan penjual emas milik Pegadaian bisa terealisasi di 2017.

Regulasi

Firdaus Djaelani Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK menuturkan, Pegadaian mesti menyesuaikan diri dengan kehadiran aturan main soal gadai. Termasuk sejumlah usaha yang izinnya di luar jangkauan OJK.

Dalam aturan tersebut disebutkan kegiatan usaha yang diperkenankan adalah penyaluran uang pinjaman berdasarkan hukum gadai dan fidusia, serta jasa titip barang dan jasa taksiran. Selain itu juga boleh berbisnis yang mendatangkan fee based income. "Kami beri waktu tiga tahun untuk mendirikan usaha yang menjalankan bisnis di luar bisnis gadai," ujar Firdaus.

Walaupun memiliki sejumlah bisnis lain, jasa gadai masih jadi tulang punggung utama Pegadaian. Lebih dari 90% pendapatan Pegadaian dari lini bisnis tersebut. Data OJK mencatat, hingga Juli 2016 outstanding pembiayaan yang disalurkan Pegadaian Rp 33 triliun. Angka ini naik 9% bila dibandingkan periode sama tahun 2015.

Secara organik, pasar gadai terus meningkat, Direktur Pegadaian Dijono menyebut, pihaknya berupaya meningkatkan layanan menggaet nasabah. Diantaranya menambah jaringan hingga 4.455 gerai. Inovasi produk pun diupayakan agar memberi variasi sesuai kebutuhan dari beberapa segmen yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×