Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Citibank NA Indonesia memberikan respon kepada Bank Indonesia (BI) atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ulang para petingginya. Lewat korespondensi tersebut mereka mempertanyakan dasar alasan bank sentral tidak meluluskan bankir Citibank.
Direktur Direktorat Pengawasan Bank II BI Endang Sedyadi bertutur, dalam nota keberatannya, para pejabat Citibank yang tidak lulus ujian menyodorkan sederet argumen yang membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus penggelapan dana nasabah Citigold dan kematian nasabah kartu kredit.
Citibank berharap BI mau merevisi keputusannya. "Kami sudah mengirim surat kepada mereka tanggal 7 Juni kemarin. Kami memberikan waktu 10 hari bagi mereka untuk memberikan respon. Kini respon mereka mulai masuk," kata Endang, Selasa (28/6).
Endang mengaku tidak bisa memberitahukan siapa yang tidak lulus karena hasil fit and proper test bersifat individual. "Aturannya seperti itu. Tapi, ke depan publik pasti akan tahu juga," katanya.
Bank sentral tengah menyiapkan jawaban atas argumen Citibank. BI, kata Endang, memiliki waktu 40 hari kerja sejak 7 Juni 2011 untuk mengevaluasi tanggapan tersebut.
Proses ini bisa saja mengubah hasil akhir. Artinya, BI dapat meluluskan pejabat yang semula dinyatakan tidak lulus. "Kalau yang tidak lulus itu sudah melakukan pembenahan aturan-aturan, SOP (standard operating procedure), dia bisa menjadi lulus. Tetapi nanti kami diskusi dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) dulu," jelas Endang.
BI sendiri tidak meluluskan beberapa pejabat Citibank karena menganggap mereka tidak memiliki kompetensi dan integritas sebagai bankir. Mereka juga telah terbukti melakukan pelanggaran, yaitu tidak melaksanakan SOP.
Asal Anda tahu, materi fit and proper test ulang dengan fit and proper test untuk pejabat bank yang baru sebenarnya berbeda. "Pada ujian ulangan, kami memfokuskan kepada kasus dan kami gali siapa pelaku atau mereka yang membantu pelaku," imbuh Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News