kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pekan depan, BI meluncurkan pelonggaran LTV


Kamis, 18 Juni 2015 / 18:41 WIB
Pekan depan, BI meluncurkan pelonggaran LTV


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan relaksasi aturan rasio pinjaman atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) pada pekan depan. Tirta Segara, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan aturan LTV tersebut tinggal menunggu legalisasi hukumnya. "Pekan depan, aturan LTV yang baru keluar," kata Tirta, Kamis (18/6).

Aturan rasio LTV yang baru untuk kredit konsumsi ini adalah, akan ada penambahan rasio LTV untuk permintaan kredit rumah pertama dan kredit otomotif. Misalnya, rasio LTV untuk KPR akan naik 10% menjadi 80% dari posisi sebelumnya sebesar 70%. Jadi, masyarakat dapat menyetor uang muka untuk KPR sebesar 20% dari harga.

Tirta menambahkan, untuk aturan perluasan definisi simpanan masih dalam proses finalisasi dan legalisasi hukum. Namun, aturan ini baru akan keluar setelah aturan LTV. "Aturan rasio pinjaman terhadap pendanaan atau loan to funding ratio (LFR) untuk perluasan definisi simpanan juga akan keluar dalam waktu dekat. Namun, waktunya dapat ditentukan," tambah Tirta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×