kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pekan depan, BI meluncurkan pelonggaran LTV


Kamis, 18 Juni 2015 / 18:41 WIB
Pekan depan, BI meluncurkan pelonggaran LTV


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan relaksasi aturan rasio pinjaman atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) pada pekan depan. Tirta Segara, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan aturan LTV tersebut tinggal menunggu legalisasi hukumnya. "Pekan depan, aturan LTV yang baru keluar," kata Tirta, Kamis (18/6).

Aturan rasio LTV yang baru untuk kredit konsumsi ini adalah, akan ada penambahan rasio LTV untuk permintaan kredit rumah pertama dan kredit otomotif. Misalnya, rasio LTV untuk KPR akan naik 10% menjadi 80% dari posisi sebelumnya sebesar 70%. Jadi, masyarakat dapat menyetor uang muka untuk KPR sebesar 20% dari harga.

Tirta menambahkan, untuk aturan perluasan definisi simpanan masih dalam proses finalisasi dan legalisasi hukum. Namun, aturan ini baru akan keluar setelah aturan LTV. "Aturan rasio pinjaman terhadap pendanaan atau loan to funding ratio (LFR) untuk perluasan definisi simpanan juga akan keluar dalam waktu dekat. Namun, waktunya dapat ditentukan," tambah Tirta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×