Reporter: Adhitya Himawan, Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Perbankan tengah menanti kedatangan angin segar di segmen bisnis kredit pemilikan rumah (KPR). Sebab, Bank Indonesia (BI) segera meresmikan pelonggaran aturan maksimal pinjaman utang (loan to value/LTV) atau uang muka KPR.
Bank sentral akan menaikkan batasan rasio LTV KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) di bank konvensional sebesar 10% dari aturan yang berlaku saat ini. Sedangkan, untuk bank syariah, rasio kenaikan finance to value (FTV) sebesar 5%.
Misal, LTV KPR rumah pertama dengan tipe di atas 70 meter persegi (m²) akan naik dari 70% saat ini menjadi 80%. Sedangkan, LTV KPR rumah kedua dan rumah ketiga juga dinaikkan masing-masing dari 60% menjadi 70% dan 50% menjadi sebesar 60%.
Hery Gunardi, Direktur Konsumer Bank Mandiri menyampaikan, pelonggaran aturan LTV membuka peluang tumbuhnya permintaan rumah, khususnya rumah pertama yang merupakan kebutuhan primer. Namun, pertumbuhan ekonomi nasional yang melambat masih mengerem pendapatan masyarakat.
Kendati masih ada tantangan, Bank Mandiri meyakini bakal ada perbaikan di bisnis KPR. “Jika, aturan pelonggaran LTV KPR akan berlaku pada pertengahan tahun ini, maka LTV akan tumbuh baik di semester II/2015, dibandingkan dua tahun sebelumnya yang sangat rendah,” kata Hery, kepada KONTAN, Senin (15/6).
Bank CIMB Niaga pun menyambut gembira langkah BI yang akan melonggarkan ketentuan LTV. Menurut Tony Tardjo, Head of Consumer Lending CIMB Niaga, rencana pelonggaran LTV diproyeksikan efektif mendongkrak pertumbuhan KPR di tahun ini.
Mirip dengan Bank Mandiri, CIMB Niaga berharap, relaksasi aturan LTV dibarengi percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia lantaran mempengaruhi daya beli masyarakat.
Budi Satria, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menilai, pelonggaran LTV dari 30% menjadi 20% bakal merangsang masyarakat untuk membeli rumah. Tapi, efek pelonggaran aturan LTV tidak langsung dinikmati perbankan. "Akan ada time lag. Pengaruhnya baru bisa terlihat satu bulan, dua bulan atau tiga bulan ke depan," jelas Budi.
Dia menambahkan, konsumen yang membeli rumah biasanya berhitung cermat dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Faktor lain, masyarakat membutuhkan waktu untuk mencari rumah idaman dan melakukan penyesuaian hitungan angsuran.
Target dobel digit
Yang pasti, BRI meyakini, kucuran KPR di semester II bakal membaik ketimbang paruh pertama tahun ini. Gambaran saja, BRI baru menyalurkan KPR sebesar Rp 14,7 triliun di kuartal I, tumbuh tipis 2,04% dibandingkan pencapaian kuartal I-2014. Padahal, sepanjang tahun 2014, KPR BRI tumbuh 20,8% secara tahunan.
Sangat percaya diri, Bank Mandiri membidik pertumbuhan KPR sebesar 13%-15% di sepanjang tahun 2015. Artinya, bank berpelat merah ini bakal mengucurkan kredit perumahan sekitar Rp 29,93 triliun - Rp 30,46 triliun hingga akhir tahun nanti.
Tahun lalu, realisasi KPR Mandiri sebesar Rp 26,49 triliun. Target pertumbuhan KPR itu terbilang agresif. Sebab, Bank Mandiri mencatatkan penurunan KPR sebesar 1,81% menjadi Rp 26,20 triliun per kuartal I-2015. Sebagai perbandingan, di kuartal I tahun 2014, baki kredit hunian Bank mandiri sebesar Rp 26,69 triliun.
Sementara, CIMB Niaga belum berencana merevisi target bisnis KPR. "Kami sesuai target 12% year on year sampai akhir tahun," kata Tony.
Sebabnya, sepanjang semester I-2015, pertumbuhan bisnis kredit hunian CIMB Niaga masih di bawah target yang dicanangkan.
"Kami tidak ada perubahan target dengan relaksasi LTV, tetapi tetap mengejar target pertumbuhan sebesar 12% secara yoy," pungkas Tony. Penyaluran KPR di Bank CIMB Niaga per 31 Maret 2015 mencapai sebesar Rp 22,7 triliun.
Bank CIMB Niaga berharap, semester I-2015 nanti, penyaluran KPR bisa tumbuh sebesar 6% secara tahunan. Sementara, Felician Mathelda Simon, Kepala Divisi Konsumer Bank Central Asia (BCA) optimistis, relaksasi aturan uang muka kredit properti ini akan mendorong pertumbuhan bisnis KPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News