kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.585   0,00   0,00%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Pekerja Migran Indonesia Rentan Jadi Sasaran Penipuan, OJK: Perlu Literasi Keuangan


Senin, 13 Oktober 2025 / 07:00 WIB
Pekerja Migran Indonesia Rentan Jadi Sasaran Penipuan, OJK: Perlu Literasi Keuangan
ILUSTRASI. OJK mengungkap berbagai modus penipuan yang mengincar PMI. Untuk itu, OJK akan meluncurkan buku saku literasi keuangan untuk PMI.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penipuan atau scam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hal itu disebabkan PMI sangat sering berinteraksi secara daring baik untuk kebutuhan pengiriman uang, investasi, dan komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. 

"Atas dasar itu, kami selalu mengimbau kepada PMI agar lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi dan layanan keuangan ilegal baik yang dilakukan secara daring maupun melalui pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga resmi di luar negeri," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: OJK Hentikan 1.840 Keuangan Ilegal Sepanjang 2025, Mayoritas Pinjol Abal-Abal

Menimbang hal tersebut, Friderica menyatakan OJK sudah memasukkan PMI dan calon PMI sebagai salah satu dari 10 segmen atau kelompok prioritas peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Dia bilang OJK juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bank Indonesia dalam hal menyelenggarakan acara edukasi untuk para PMI. 

Selain itu, OJK menyebut saat ini sedang menyusun buku saku literasi keuangan bagi PMI. Friderica menerangkan buku saku literasi itu akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Untuk mengantisipasi modus penipuan, Friderica menekankan kepada para PMI agar menggunakan lembaga keuangan resmi dan berizin untuk pengiriman uang atau remitansi maupun investasi. 

"Jangan mau diminta menitipkan uang, kalau bisa langsung dilakukan. Kami juga meminta mereka melakukan pengecekan izin lembaga resmi lewat situs resmi OJK," tuturnya.

Friderica mengatakan PMI juga perlu mewaspadai setiap penawaran investasi yang menggunakan tagline investasi pasti untung baik dari bank, koperasi, dan fintech. Dia bilang modus itu memang banyak diadukan oleh para PMI sejauh ini. 

OJK juga mengimbau PMI jangan langsung percaya terhadap pesan, telepon, dan tautan yang mencurigakan. Sebab, para penipu memahami bahwa PMI selalu berkomunikasi lewat daring. Ditambah, PMI juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi.

Baca Juga: OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 1.840 Entitas Keuangan Ilegal sampai September 2025

Sementara itu, Friderica juga membeberkan modus penipuan yang kerap dialami PMI. Salah satunya, yakni penipuan investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dengan dalih investasi diaspora atau usaha bersama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sukses, padahal tidak memiliki izin resmi. 

"Modus itu paling sering diadukan," ucapnya.

Friderica menerangkan terdapat juga modus penggadaan uang atau pinjol ilegal yang menjerat PMI melalui aplikasi dan pesan singkat. Ditambah, adanya modus penipuan remitansi, yang mana pelaku penipuan mengaku dapat mengirim uang dengan lebih cepat dan lebih murah, tetapi dana korban atau PMI justru hilang.

Lebih lanjut, Friderica mengungkapkan OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam memberikan sosialisasi dan memperluas edukasi keuangan untuk PMI. 

"Hal itu secara rutin dilakukan kami, karena modus penipuan selalu ada yang baru dan berubah, sehingga PMI bisa update dengan berbagai skema penipuan agar bisa terhindar juga," kata Friderica. 

Selanjutnya: GIPI Protes Dihapus dari UU Kepariwisataan

Menarik Dibaca: Promo Bakmi GM Serbu Serba Rp 22.000-an di Seluruh Outlet, Cuma 13-24 Oktober

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×