Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Rencana Bank International Indonesia (BII) memperbesar bisnis syariahnya dengan menyatukan Unit Usaha Syariah (Divisi Perbankan Syariah) dan Bank Maybank Syariah belum bisa terwujud tahun ini.
"Diskusi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) masih belum selesai," ujar Komisaris dan Presiden & CEO Maybank, Sri Abdul, Selasa (8/11). Maybank memiliki 96,3% saham di PT Bank Maybank Syariah Indonesia sedangkan sisanya dimiliki oleh PPA.
Untuk bisa meleburkan Maybank Syariah ke BII, maka Maybank harus membeli saham milik PPA sehingga kepemilikan Maybank di Maybank Syariah menjadi 100%.
"Negosiasinya lebih lama dari yang kami duga. Tahun ini belum bisa diselesaikan. Mungkin di semester kedua tahun 2012," tutur Sri Abdul.
Presiden Direktur BII Rahardja Alimhamzah menambahkan, penundaan penyatuan tersebut memang lebih lama namun proses terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News