Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Fintech dinilai sebagai sektor yang punya prospek cerah di masa datang. Melihat perkembangan saat ini, hal tersebut mungkin benar adanya.
Setidaknya dari data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai bulan November kemarin pengguna jasa fintech peer to peer lending meningkat pesat.
Sampai sebelas bulan pertama tahun ini, jumlah peminjam yang menggunakan jasa fintech lending mencapai 201.858 orang. Angka ini melonjak 429,74% dari posisi akhir 2016 yang baru menyentuh 38.105 orang.
Adanya jasa peer to peer lending sebagai salah satu alternatif juga nampaknya jadi pendorong banyaknya pemberi pinjaman. Sampai buln November 2017, jumlah pemberi pinjaman tercatat sebanyak 88.150 orang.
Jumlah tersebut menngkar 513,64% dari akhir tahun lalu yang hanya 14.365 orang. Bahkan, dari jumlah pemberi pinjaman saat ini, 1.040 diantaranya berasal dari luar negeri.
Di tengah pesatnya pertumbuhan bisnis ini, regulator sendiri menyiapkan berbagai inisiatif agar industri ini tetap sehat. "Termasuk lewat sandboxing agar mereka bisa terus berdikusi dengan OJK," kata Wakil Ketua OJK Nurhaida baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News