Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan alat besar per Juli 2023 mencapai Rp 39,49 triliun. jumlah tersebut alami pertumbuhan sebanyak 14,15% YoY jika dibandingkan dengan periode Juli di tahun 2022 yang mencatatkan sebesar Rp 34,59 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman mengatakan bahwa peningkatan piutang pembiayaan alat berat tersebut didorong oleh adanya tren kenaikan pembiayaan alat berat yang bersumber dari berbagai sektor.
Pada sektor pertambangan dan penggalian, pembiayaan alami pertumbuhan sebesar 24,69% dari Rp 20,14 triliun yang dicatatkan per Juli 2022, menjadi Rp 24,96 triliun per Juli 2023.
Kemudian, kenaikan juga dialami pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh sebesar 23,92% menjadi Rp 3,44 triliun per Juli 2023, dibandingkan jumlah yang dicatatkan per Juli 2022 sebesar Rp 2,76 triliun.
Baca Juga: Dorong Penyaluran Pembiayaan, Penerbitan Obligasi Multifinance Kembali Semarak
“Hal ini juga didukung oleh adanya tren kenaikan barang tambang khususnya batubara dan rencana pemerintah untuk melakukan hilirisasi sumber daya mineral,” ujar Agusman pada Kontan, Jumat (15/9).
Agusman juga memproyeksikan, bahwa sampai dengan akhir tahun atau bulan Desember 2023 mendatang, pembiayaan alat berat akan tetap tumbuh.
“Alat berat diproyeksikan tumbuh di kisaran 12,50% sampai dengan 14,50%,” tambah Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News