kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Pembiayaan Modal Kerja Sejumlah Multifinance Kurang Bergairah di Kuartal I-2024


Minggu, 05 Mei 2024 / 16:22 WIB
Pembiayaan Modal Kerja Sejumlah Multifinance Kurang Bergairah di Kuartal I-2024
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di Kantor Cabang CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Jakarta (26/4/2024). Pembiayaan Modal Kerja Sejumlah Multifinance Kurang Bergairah di Kuartal I-2024.


Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) atau WOM Finance mencatat penyaluran pembiayaan modal kerja dengan nilai mencapai lebih dari Rp 100 miliar di triwulan pertama tahun ini. 

Direktur Keuangan WOM Finance, Cincin Lisa, mengatakan nilai tersebut tidak jauh berbeda dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun pembiayaan untuk modal kerja berkontribusi sebesar 10% dari total penyaluran pembiayaan baru yang ada disalurkan oleh WOM Finance.

"Relatif hampir sama dengan periode yang sama tahun sebelumnya karena kondisi di kuartal I-2024 cukup menantang sebab bersamaan dengan momentum pemilihan umum," kata Cincin kepada KONTAN, Minggu (5/5).

Baca Juga: OJK Catat NPF Industri Perusahaan Pembiayaan Capai 2,44% pada Kuartal IV-2023

Lebih lanjut, Cincin optimistis pembiayaan di segmen ini akan terus bertumbuh hingga akhir tahun. Ia tidak mematok berapa persen pertumbuhannya, namun berharap lebih tinggi dari nilai yang ada sekarang.

Oleh sebab itu ia menyampaikan bahwa WOM Finance akan menerapkan strategi yang tepat dengan terus melakukan digitalisasi dan perluasan jaringan di beberapa daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×