kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pembiayaan multifinance diramal tumbuh 3,5% di akhir 2019, ini penyebabnya


Rabu, 13 November 2019 / 19:49 WIB
Pembiayaan multifinance diramal tumbuh 3,5% di akhir 2019, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Pertumbuhan pembiayaan multifinance melambat menjelang akhir tahun 2019. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan pembiayaan multifinance melambat menjelang akhir tahun 2019. Kondisi tersebut diperkirakan akan berlanjut sampai akhir tahun dan membuat pemain multifinance pasang target konservatif.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memperkirakan pertumbuhan pembiayaan multifinance tidak bergerak di posisi 3% hingga 3,5% di akhir tahun.

Hal itu sudah terasa dari realisasi pembiayaan per September 2019 hanya tumbuh 3,53% menjadi Rp 451,11 triliun.

Baca Juga: NIM multifinance terjaga di 5-6% di tengah penurunan suku bunga

“Tadinya kami kira bisa tumbuh 4%-5% tapi itu sudah agak berat karena cukup statis,” kata Suwandi di Jakarta, pekan lalu.

Perlambatan pembiayaan tersebut disebabkan oleh penurunan penjualan mobil dan alat berat di tahun ini. Seperti diketahui, pembiayaan kendaraan berkontribusi 60%-65% terhadap total pembiayaan multifinance.

Meski turun, masih ada potensi pembiayaan dana tunai yang bisa digarap. Sebab, produk pembiayaan ini mempunyai potensi yang cukup besar sehingga dapat meningkatkan pembiayaan di sektor konsumtif seperti biaya pendidikan, biaya renovasi kesehatan dan biaya perjalanan.

Baca Juga: OJK atur perusahaan pembiayaan di sektor ketenagalistrikan dan pelayaran

Tantangnya, dana tunai hanya bisa diberikan kepada nasabah yang mempunyai jejak rekam kredit bagus. Semenjak adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) April 2019 lalu, pemain multifinance tidak bisa sembarang lagi memberikan kredit terhadap nasabah bermasalah.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×