kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Pembiayaan pernikahan Wedlite mulai diminati


Minggu, 04 Oktober 2015 / 20:23 WIB
Pembiayaan pernikahan Wedlite mulai diminati


Reporter: Dina Farisah | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Wedlite, solusi pembiayaan pernikahan milik PT Indonusa Bara Sejahtera mulai banyak peminat.

Dalam sebulan, Wedlite dapat mengantongi hingga 300 aplikasi permohonan pembiayaan.

Abraham Viktor, Business Development Director PT Indonusa Bara Sejahtera mengatakan, sejak diluncurkan pada April 2015, aplikasi permohonan masyarakat terus meningkat.

September saja, pihaknya telah menerima 300 aplikasi.

Artinya, rata-rata per hari, Wedlite kedatangan hingga 10 aplikasi permohonan pembiayaan pernikahan.

"Bulan Agustus, aplikasi yang masuk sebanyak 200. Selama September ada 300 aplikasi dengan kisaran pembiayaan mulai dari Rp 70 juta sampai Rp 150 juta per aplikasi," terang Bram, sapaan Abraham.

Dikatakan Bram, rata-rata aplikasi mengajukan permohonan pembiayaan antara Rp 60 juta hingga Rp 70 juta.

Sebab, umumnya calon mempelai telah membayar uang muka atau down payment (DP) sewa gedung.

Wedlite umumnya memberikan pembiayaan untuk katering dan di luar sewa gedung.

Harapannya, ke depan, Wedlite dapat melayani 40 aplikasi setiap harinya dalam satu tahun mendatang.

Dengan rata-rata pembiayaan antara Rp 60 juta hingga Rp 70 per aplikasi maka target pembiayaan Wedlite dalam setahun mendatang sekitar Rp 2,4 miliar-Rp 2,8 miliar per hari atau Rp 72 miliar-Rp 84 miliar per bulan.

"Kisaran bunga kami antara 0,9% hingga 1,2% per bulan. Jaminannya berupa BPKB mobil dengan tenor pembiayaan antara satu hingga lima tahun," imbuh Bram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×