Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Madiun. Kasus pembobolan uang nasabah kembali terjadi. Kali ini adalah kasus pembobolan rekening nasabah BRI di Madiun, Jawa Timur.
RS, pegawai bank BRI Cabang Dolopo- Madiun melakukan pembobolan rekening nasabah BRI dari 11 nasabah sebesar Rp 2,1 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, mengatakan, untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.
Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.
Jabatan RS sebagai relationship manager memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman. Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui tersangka. “RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salah gunakan," kata Bayu, Senin (21/9/2020).
Hasil penyidikan jaksa, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah tersangka dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Baca juga: Hari terakhir daftar lelang mobil sitaan kejaksaan, Fortuner hanya Rp 100 juta
Pria dua anak itu melakukan pembobolan rekening nasabah BRI dengan memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah. “Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” kata Bayu.
Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi. Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.
Pembongkaran kasus pembobolan rekening nasabah BRI
Tindakan RS terbongkar setelah dua nasabah menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang. “Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Bayu.
Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang. Debitur tersebut kaget lantaran tidak pernah merasa menarik uang di rekening tabungan. Setelah dicek rekening koran baru ketahuan ada keanehan terhadap uang yang disimpan.
Baca juga: Buruan daftar, lelang mobil mewah rampasan KPK ditutup Rabu (23/9), ada Toyota Crown
Setelah diaudit internal diketahui rupanya ada 11 debitur yang menjadi korban ulah tersangka RS. Dari 11 debitur banyak yang tidak menyadari uangnya hilang. Lantaran uang masih di bawah pengawasan BRI maka bank itu harus me-recovery dan BRI mengganti uang milik nasabah.
Pemimpin Cabang BRI Madiun Budi Santoso mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. “Jadi kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun),” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).
Ditanya tentang uang nasabah yang hilang dikorupsi RS apakah diganti dari BRI, Budi meminta agar menanyakan hal itu langsung ke kejaksaan. Tersangka RS dijerat dengan pasal 2,3 dan 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit",
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Editor : David Oliver Purba
Selanjutnya: TKI asal Nganjuk Jawa Timur ini kalahkan tuntutan bos Bandara Changi Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News