kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemegang polis Jiwasraya harap bersabar, pembayaran klaim tunggu restu DPR


Minggu, 09 Februari 2020 / 07:30 WIB
Pemegang polis Jiwasraya harap bersabar, pembayaran klaim tunggu restu DPR


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Akhir Januari 2020 lalu, Kementerian BUMN melakukan rapat Panja dengan Komisi VI DPR. Namun dari rapat tersebut belum ada titik temu terkait opsi pembayaran tunggakan klaim Jiwasraya jika harus dicicil mulai Maret 2020.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengungkapkan, ada beberapa opsi pembayaran klaim yang belum disepakati karena hal ini bukan hanya domain Menteri BUMN Erick Thohir tetapi juga Kemenkeu dan OJK.

Baca Juga: Holding Asuransi Meluncur, Pemegang Polis Tradisional Jiwasraya Bisa Bernapas Lega

“Ini bukan domain beliau sebagai Menteri BUMN tapi melibatkan instansi lain seperti Kemenkeu dan OJK. Jadi harus dirapatkan dan dikoordinasikan dengan kementerian lain sehingga butuh proses,” ungkapnya.

Setelah disetujui pihak terkait, opsi tersebut dikirimkan dan kembali dipelajari oleh DPR. Dilanjutkan pertemuan DPR dengan Kementerian BUMN maupun jajaran Direksi Jiwasraya pada Februari ini.

Baca Juga: Kejagung: Joko Hartono suruhan Heru Hidayat, bawa lima saham bermasalah ke Jiwasraya

“Rakyat butuh kepastian sehingga perlu langkah konkret untuk pencicilan klaim di akhir Maret 2020. Yang jelas, Panja DPR dan Menteri BUMN serius untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×