Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah berencana meningkatkan imbal hasil investasi atau yield instrumen investasi di dalam negeri.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melihat rencana tersebut sebagai langkah yang dapat memberikan dampak positif bagi industri asuransi umum, khususnya dari sisi peluang peningkatan hasil investasi. Dalam konteks asuransi umum,
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan portofolio investasi umumnya tetap diarahkan pada instrumen yang relatif aman, likuid, dan sesuai dengan ketentuan regulator, seperti deposito, surat berharga negara, obligasi, dan instrumen pasar uang.
"Apabila imbal hasil instrumen domestik menjadi lebih menarik, perusahaan asuransi memiliki peluang untuk memperoleh yield yang lebih baik dari penempatan dana, terutama untuk dana yang baru ditempatkan atau yang jatuh tempo dan akan di-reinvestasikan," katanya kepada Kontan, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Akulaku Finance Sepakati Fasilitas Pendanaan Rp 500 Miliar dari Bank Danamon
Meski demikian, Budi menilai dampaknya tidak sepenuhnya positif dalam jangka pendek. Dia menyebut kenaikan imbal hasil biasanya juga diikuti oleh penyesuaian harga obligasi di pasar sekunder.
Bagi perusahaan yang memiliki portofolio surat utang dengan durasi panjang, Budi mengatakan kondisi tersebut dapat menimbulkan tekanan mark-to-market atau penurunan nilai wajar investasi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu melihat kebijakan tersebut secara seimbang.
"Di satu sisi, membuka peluang peningkatan recurring income, tetapi di sisi lain tetap perlu mengelola risiko pasar, risiko likuiditas, serta risiko ketidaksesuaian antara aset dan kewajiban," tuturnya.
Seiring adanya rencana tersebut, Budi mengatakan strategi investasi yang perlu disiapkan perusahaan asuransi umum adalah memperkuat prinsip kehati-hatian dan asset liability management. Artinya, dia bilang penempatan investasi harus tetap disesuaikan dengan profil kewajiban klaim, kebutuhan likuiditas, risk appetite, serta ketentuan investasi yang berlaku.
"Selain itu, perusahaan perlu lebih selektif dalam memilih instrumen, memperhatikan durasi portofolio, kualitas kredit penerbit, tingkat likuiditas, dan potensi volatilitas pasar," ungkapnya.
Dalam kondisi yield yang lebih tinggi, Budi juga mengimbau perusahaan sebaiknya tidak semata-mata mengejar imbal hasil, tetapi tetap menjaga keseimbangan antara return, risiko, dan likuiditas.
Baca Juga: NPF Naik Jadi 2,89% per April 2026, OJK Minta Multifinance Lakukan Upaya Ini
AAUI juga melihat pentingnya diversifikasi portofolio. Dalam konteks tersebut, Budi mengatakan perusahaan asuransi dapat memanfaatkan momentum imbal hasil yang lebih menarik, tetapi tetap perlu menghindari konsentrasi berlebihan pada satu instrumen, satu tenor, atau satu penerbit tertentu.
Menurutnya, instrumen dengan kualitas baik dan sesuai kebutuhan likuiditas perusahaan tetap menjadi prioritas. Hal itu karena karakteristik asuransi umum membutuhkan kesiapan dana untuk pembayaran klaim yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Secara umum, AAUI berpandangan bahwa peningkatan daya tarik imbal hasil domestik dapat menjadi peluang bagi industri asuransi umum untuk memperbaiki hasil investasi, sepanjang dikelola secara prudent.
"Kunci utamanya adalah disiplin dalam manajemen risiko investasi, tidak agresif mengejar yield, serta memastikan bahwa strategi investasi tetap mendukung kewajiban utama perusahaan asuransi, yaitu membayar klaim dan memberikan perlindungan kepada tertanggung," ucap Budi.
Sebagai informasi, data statistik OJK mencatat total investasi asuransi umum mencapai Rp 31,43 triliun per akhir 2025, atau meningkat 8,9% secara year on year (YoY). Adapun industri asuransi umum mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 8,44 triliun, atau meningkat 13,5% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













