Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) angkat bicara menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri. Manajemen menilai dibukanya kesempatan umrah mandiri akan memberikan peluang bagi industri asuransi.
Adapun, ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia Hilman Simanjuntak mengatakan Zurich Syariah akan terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan selama perjalanan ibadah, terutama untuk jemaah mandiri.
"Selain itu, Zurich Syariah juga terus berkomitmen memperluas akses perlindungan umrah melalui kolaborasi dengan biro perjalanan, sehingga menghadirkan ketenangan bagi masyarakat selama menjalankan ibadah," ungkapnya kepada Kontan, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Zurich Life: Produk Unitlink Masih Punya Prospek Menjanjikan
Diharapkan upaya itu dapat meningkatkan kinerja asuransi perjalanan untuk umrah. Hilman bilang Zurich Syariah juga akan terus memonitor perkembangan dampaknya terhadap masyakarat dan perusahaan.
Lebih lanjut, Hilman berpendapat prospek asuransi umrah ke depannya sangat positif, seiring ada potensi meningkatnya jumlah jemaah dan potensi naiknya kesadaran jemaah terhadap pentingnya perlindungan selama beribadah.
Baca Juga: Zurich Life Nilai Kinerja IHSG Berkaitan Erat dengan Kinerja Unitlink Berbasis Saham
Meski memiiki prospek cerah, Hilman mengatakan terdapat sejumlah tantangan dalam menggarap segmen asuransi umrah. Dia bilang salah satu tantangan utama dalam pengembangan asuransi umrah adalah masih terbatasnya literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan selama menjalankan ibadah.
"Banyak jamaah yang belum menjadikan asuransi sebagai bagian dari perencanaan perjalanan, sehingga literasi asuransi menjadi hal yang sangat penting," tuturnya.
Mengenai kinerja, Zurich Syariah mencatatkan pertumbuhan kontribusi atau premi bruto dari asuransi perjalanan untuk umrah mencapai 25% secara Year on Year (YoY) per September 2025. Sayangnya, tak disebutkan nilai yang dibukukan.
Selanjutnya: Cermati Rekomendasinya, Ini Emiten yang Cum Dividen Interim Bulan Ini
Menarik Dibaca: 7.500 Pelari Ramaikan PLN Electric Run 2025, Kurangi Emisi dari Setiap Langkah Lari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













