Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outstanding pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri meningkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pendanaan industri fintech yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026.
"Nilainya meningkat 18,28%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: BSI Gandeng Muhammadiyah Percepat Digitalisasi Sekolah Islam Lewat EduMu
Agusman menerangkan peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan lender luar negeri terhadap industri fintech lending masih terjaga, antara lain didukung pertumbuhan industri, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Untuk menjaga kepercayaan lender luar negeri tersebut, dia menyampaikan industri fintech lending perlu terus memperkuat kualitas pendanaan, menjaga transparansi kepada lender, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Berdasarkan kinerja secara keseluruhan, OJK mencatat, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh sebesar 26,25% secara tahunan alias Year on Year (YoY).
Baca Juga: OJK: Pelemahan Rupiah Berpotensi Tingkatkan Beban Operasional Fintech Lending
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Maret 2026 tercatat sebesar 4,52%.
Secara rinci, angka TWP90 industri per Maret 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. Namun, angka TWP90 per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang sebesar 4,54%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













