Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak menyebabkan penyaluran kredit lesu yang berimbas pada pendapatan bunga tetapi juga menekan pendapatan bank berbasis biaya dan komisi perbankan.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya, membukukan fee based income (FBI) sebesar Rp 6,6 triliun sepanjang semester I 2020 atau hanya tumbuh 1,7% year on year (YoY). Padahal pada periode yang sama tahun 2019, perseroan masih mengantongi pendapatan fee dan komisi tumbuh 17,7% YoY.
Vera Eve Lim, Direktur Keuangan BCA mengatakan, aktivitas pelaku ekonomi terbatas selama masa pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan permintaan melemah. "Hal itu akan berdampak terhadap fee based income dan pendapatan provisi kredit," katanya pada Kontan.co.id, Selasa (28/7).
Dalam jangka panjang, Vera bilang, BCA akan berupaya terus berinovasi dengan menawarkan fitur-fitur terbaru digital banking yang dapat menjadi salah satu sumber fee based income.
Baca Juga: Bos BCA sebut program restrukturisasi kredit harus diperpanjang, ini alasannya
Seiring dengan hal tersebut, BCA terus melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan keunggulan layanan perbankan transaksi dalam mendukung pertumbuhan jumlah nasabah maupun jumlah transaksi yang dilakukan di dalam ekosistem pembayaran BCA, terutama transaksi melalui jaringan internet banking dan mobile banking.
Secara total pendapatan non bunga BCA masih tumbuh 9,6% YoY menjadi Rp 10,5 triliun. Selain dari pendapatan fee dan komisi, perseroan juga mencatatkan pendapatan dari trading yang tumbuh cukup tinggi yakni 60% YoY menjadi Rp 2,19 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,72 triliun.
Sementara pendapatan bunga bersih BCA tumbuh 10,6% menjadi Rp 27,2 triliun. Total pendapatan operasi BCA tumbuh 10,3% menjadi Rp 37,7 triliun. Fee based income menyumbang porsi 17,5% terhadap total pendapatan operasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News