Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan tanggapan terkait masih adanya penurunan pendapatan pada industri asuransi jiwa di tahun 2023.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan secara keseluruhan pendapatan industri asuransi jiwa cenderung mengalami penurunan. Menurut Budi penurunan tersebut dampak dari menurunnya premi produk asuransi jiwa unit link.
"Sebagian besar kan dipengaruhi pendapat premi unit link yang menurun, trennya sekarang sudah bergeser jadi lebih banyak penjualan produk asuransi tradisional," jelas Budi pada Kontan, Senin (15/1).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18% secara year on year dengan nilai Rp 160,88 triliun per November 2023.
Baca Juga: POJK Peningkatan Ekuitas Minimum Asuransi Terbit, Banyak Perusahaan Bakal Menjerit?
Meski begitu, Budi mencatat sampai dengan September 2023 total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan hasil yang positif dengan peningkatan sebesar 16,5%.
"Sepanjang 2023 ini kami juga melihat bahwa kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin meningkat, hal ini digambarkan dari konsistensi peningkatan jumlah tertanggung yang saat ini mencapai 94,18 juta orang," ujar Budi.
Selain itu berdasarkan data yang dihimpun AAJI, pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk asuransi jiwa tradisional secara konsisten terus meningkat.
Budi menjelaskan pada periode Januari – September pendapatan premi dari produk tradisional meningkat 12,5% dengan total premi mencapai Rp 67,67 triliun.
"Namun untuk pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link masih tercatat menurun 22,4% dengan total perolehan nilai Rp 64,37 triliun," ungkap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News