Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersil mencapai senilai Rp 336,65 triliun hingga akhir Desember 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi komersial mengalami pertumbuhan sebesar 4,91% secara tahunan atau year on year (YoY).
"Nilai tersebut akumulasi dari premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum dan reasuransi, yang juga tumbuh pada periode tersebut," ujar Ogi dalam konferensi pers tahunan industri jasa keuangan 2025, Selasa (11/2).
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,03% pada 2024
Rinciannya, pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 6,06% YoY dengan nilai sebesar Rp 188,15 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50% YoY dengan nilai sebesar Rp 148,5 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa 420,67% da RBC asuransi umum dan reasuransi 325,93%. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Baca Juga: OJK Proyeksi Aset Industri Asuransi Tumbuh di Kisaran 6%-8% pada Tahun 2025
Di sisi lain, nilai premi asuransi non komersial tercatat meningkat sebesar 9,30% secara YoY menjadi senilai Rp 182,68 triliun hingga akhir Desember 2024.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,87 triliun hingga akhir Desember 2024. Nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 2,03% secara YoY jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.111,30 triliun.
Baca Juga: OJK Proyeksi Aset Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh hingga 10% pada 2025
Selanjutnya: Kejagung: Bukti yang Disita dari Kantor Ditjen Migas Total 9 Kardus
Menarik Dibaca: 5 Jus untuk Menurunkan Kolesterol Lebih Cepat, Minum Secara Teratur!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News