kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Pendapatan Premi Asuransi Maximus Graha (ASMI) Capai Rp 373 Miliar Sepanjang 2024


Minggu, 04 Mei 2025 / 20:15 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Maximus Graha (ASMI) Capai Rp 373 Miliar Sepanjang 2024
ILUSTRASI. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) mencatat pendapatan premi neto sebesar Rp 373 miliar sepanjang 2024.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) mencatat pendapatan premi neto sebesar Rp 373 miliar sepanjang 2024.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (1/5) Direktur Utama ASMI, Jemmy Atmadja menyampaikan jumlah ini mengalami penurunan 2,17% jika dibandingkan dengan perolehan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 382 miliar.

"Di tengah dinamika industri sepanjang 2024, perseroan berhasil menjaga stabilitas kinerja. Meski terjadi penyesuaian premi bersih, perseroan mampu mempertahankan laba bersih dengan penurunan yang moderat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/5).

Baca Juga: Industri Asuransi Bukukan Kinerja Beragam Sepanjang 2024

Namun dari sisi beban klaim neto perusahaan mengalami penurunan menjadi Rp 137 miliar, atau 4,36% secara year on year (YoY) dari sebelumnya Rp 143,25 miliar. Meskipun premi menurun, hasil underwriting tercatat meningkat 5,96% menjadi Rp 140,23 miliar dari Rp 132,33 miliar pada 2023.

Sementara itu, laba bersih tahun berjalan tercatat sebesar Rp 7,08 miliar, turun 6,5% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 7,57 miliar. Total aset ASMI meningkat 15,34% menjadi Rp 1,11 triliun dari Rp 961,06 miliar pada akhir 2023. 

Perusahaan juga mencatatkan rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 171,10% per akhir Desember 2024, jauh di atas threshold sebesar 120% ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×