Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Agung Jatmiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal 2020 mendatang bank harus siap untuk implementasi standar akuntansi baru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 dan international financial reporting standards (IFRS) 9.
Standar akuntansi baru ini membuat bank harus menyisihkan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang lebih besar dari standar yang berlaku saat ini.
Adhi Brahmantya, Direktur PT Bank Bukopin Tbk mengatakan dengan penerapan standar akuntansi baru PSAK71, maka bank harus menambah cadangan CKPN dikisaran 10%-11%.
"Ada dampak ke permodalan namun relatif tidak signifikan," kata Adhi kepada kontan.co.id, Kamis (9/8).
Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengungkapkan perubahan CKPN menjadi lebih besar ini karena adanya konsep penilaian aktiva produktif berubah dari kerugian yang telah terjadi ke kerugian yang mungkin terjadi.
"Makanya CKPN mengalami kenaikan. Jika CKPN naik maka hal ini bisa berefek ke penurunan rasio permodalan atau CAR," kata Iman kepada kontan.co.id, Kamis (9/8).
Namun menurut Iman, penurunan CAR ini masih belum detail berapa pengaruhnya, namun secara umum kondisi permodalan BTN masih cukup aman.
Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada mengakui memang akan ada penuruan CAR dengan adanya penerapan standar akuntansi baru ini. "Namun besarannya belum tahu," kata Haryono kepada kontan.co.id, Kamis (9/8).
Sementara, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan bahwa penerapan PSAK71 tidak akan memberikan dampak yang signifikan ke permodalan BNI. Sebagai gambaran, rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan sampai Juni 2018 mencapai 21,9% atau turun dari periode sama 2017 yang sebesar 22,74%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News