kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Penerapan SBI 6 bulan, BI akan denda hingga Rp 100 juta bagi yang melanggar


Selasa, 10 Mei 2011 / 17:37 WIB
Penerapan SBI 6 bulan, BI akan denda hingga Rp 100 juta bagi yang melanggar
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif


Reporter: Nina Dwiantika, Dyah Megasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal menindak tegas investor yang melanggar kebijakan six month holding period kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

"Dalam konteks finansial, sanksi itu setara dengan 0,01% dari nilai transaksi yang dilanggar, minimal Rp 10 juta, maksimal Rp 100 juta dalam 1 hari transaksi yang dilakukan," kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Selasa (10/5).

Difi bilang, kebijakan tersebut akan efektif pada 13 Mei 2011, sebagai bentuk perwujudan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter. Pemegang SBI diwajibkan menahan kepemilikannya minimal selama enam bulan sebelum ditransaksikan kembali.

“ Surat edaran akan BI keluarkan menjelang berlakunya kebijakan tersebut,” janji Difi.

BI memberlakukan six month holding period untuk meminimalkan dampak negatif terhadap aliran jangka pendek yang terus menyambangi Indonesia, sekaligus memperkuat pengelolaan moneter.

"Aliran dana asing ke negara berkembang 2011 lebih tinggi daripada 2010, di antaranya mengalir ke instrumen jangka pendek atau portofolio ke surat-surat berharga," tutur Difi.

Kepemilikan asing di SBI rekor

Berdasarkan data BI, per April 2011, kepemilikan asing di SBI mencapai Rp 87,12 triliun. Naik 12,54% dari posisi Maret yang sebesar Rp 77,41 triliun. Ini merupakan rekor tertinggi sejak April 2010 yang sebesar Rp 82,99 triliun.

Sedangkan kepemilikan bank umum pada periode yang sama justru menyusut 7,2% menjadi Rp 132,84 triliun. Bahkan jika dibandingkan posisi April 2010 yaitu Rp 253,17 triliun, kepemilikan perbankan di SBI menciut hingga 47,52%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×