kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Penerbitan MTN perusahaan pembiayaan tahun ini diprediksi melambat, berikut pemicunya


Selasa, 19 Februari 2019 / 15:36 WIB
Penerbitan MTN perusahaan pembiayaan tahun ini diprediksi melambat, berikut pemicunya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan medium term notes (MTN) masih ramai di tahun 2018. Sejumlah perusahaan pembiayaan masih mengandalkan penerbitan surat utang jangka menengah ini untuk memperoleh sumber pendanaan baru. Meski begitu, tahun ini penerbitan MTN oleh perusahaan pembiayaan diprediksi melambat.

Berdasarkan data yang dipublikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), penerbitan MTN Nasional pada 2018 mencapai Rp 5,03 triliun. Realisasi itu meningkat 89,09% dibandingkan penerbitan tahun 2017, yaitu sebesar Rp 2,66 triliun. Pada periode tersebut, terdapat 23 perusahaan pembiayaan yang menerbitkan MTN, diantaranya perusahaan multifinance, Pegadaian, SMF, SMI dan lainnya.

Penerbitan MTN tahun ini diproyeksikan melambat, karena menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, kasus gagal bayar SNP Finance yang tahun lalu terkuak, membuat investor lebih berhati-hati berinvestasi pada MTN yang diterbitkan perusahaan multifinance.

Akibatnya, ada sekitar tiga perusahaan multifinance yang terpaksa menunda penerbitan MTN di tahun lalu, seperti Bukopin Finance dan PT Indosurya Inti Finance atau dikenal Indosurya Finance.

Tantangan lainnya, ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penerbitan MTN dengan mengeluarkan aturan baru yaitu Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Senior Vice President Financial Institution Rating Division Pefindo Hendro Utomo menjelaskan, ketentuan OJK mempengaruhi minat perusahaan untuk menerbitkan surat utang, karena ada pengetatan dari sisi proses dan syarat penerbitan. Sedangkan dari sisi investor, lebih selektif dalam memilih emiten dan nilai rating.

“Investor jadi pilih-pilih emiten yang menerbitkan surat utang. Mereka juga berpikir misalnya, harga kupon lebih mahal maka peminat menjadi lebih sedikit,” kata Hendro di Jakarta, Selasa (19/2).

Pefindo masih mengantongi mandat pemeringkat MTN sampai Februari 2018, yaitu sebesar 9,85 triliun atau 35% dari total mandat yang dikantongi Pefindo sebesar Rp 28,09 triliun. Penerbitan MTN itu bukan hanya berasal dari sektor pembiayaan, tapi perusahaan lain seperti perbankan, telekomunikasi, perkebunan, properti dan lainnya.

“Kemungkinan ada perusahaan yang membutuhkan pendanaan besar di awal tahun sehingga memilih menebitkan MTN. Faktor lainnya, ada kekhawatiran adanya peraturan penerbitan MTN yang akan menambah beban bagi industri, maka itu menjadi suatu wajar apabila mereka meluncurkan MTN di depan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×