kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Penetrasi Rendah, Dampak Bencana ke Klaim Asuransi Dinilai Minim


Kamis, 19 Februari 2026 / 16:08 WIB
Penetrasi Rendah, Dampak Bencana ke Klaim Asuransi Dinilai Minim
ILUSTRASI. Bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi Tanah Datar Sumatra Barat, (Dok./BNPB)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rentetan bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dinilai belum berdampak signifikan terhadap kenaikan klaim dan rasio klaim industri asuransi umum.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, meski bencana menimbulkan kerugian ekonomi (economic loss) yang besar, nilai kerugian yang tercatat sebagai klaim asuransi (insurance loss) relatif rendah.

Menurutnya, hal ini disebabkan sebagian besar properti seperti rumah tinggal, rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, hingga perkantoran belum diasuransikan. 

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Uji Ketahanan Sektor Asuransi dan Reasuransi

“Kerugian ekonominya besar, tetapi yang menjadi klaim asuransi tidak banyak karena penetrasi asuransi properti masih rendah,” ujar Irvan kepada Kontan, Kamis (19/2/2026).

Ia menyebut hingga saat ini belum ada angka pasti terkait total klaim akibat rangkaian bencana terbaru. Namun, jumlahnya diproyeksikan tidak besar dan belum mengganggu kinerja industri secara keseluruhan.

Irvan menambahkan, industri asuransi sebenarnya telah memiliki model pemetaan risiko bencana katastropik, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor. Penguatan manajemen risiko ini telah dilakukan sejak peristiwa tsunami Aceh 2004.

Baca Juga: Asuransi Bintang (ASBI) Sebut Dampak Klaim Bencana Sumatera dan Aceh Terkendali

Salah satu perusahaan yang menopang kapasitas industri adalah keberadaan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia, perusahaan reasuransi khusus gempa bumi. Selain itu, terdapat pula konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang terdiri dari puluhan perusahaan asuransi dalam negeri.

"Sejauh ini perusahaan asuransi dan reasuransi khususnya MAIPARK sudah cukup memadai untuk mengantisipasi bencana yang mungkin terjadi," jelasnya.

Baca Juga: Asuransi Wajib Bencana Dinilai Perlu Segera Diterapkan, Ini Alasannya

Selanjutnya: KPK Perpanjang Masa Larangan Berpergian ke Luar Negeri Eks Menag Yaqut dan Gus Alex

Menarik Dibaca: Kelelahan Finansial Bisa Menggerus Hidup? Ini Cara Mudah Mengatasi Stres Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×