kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pengamat Sebut Masalah Utama Gagal Bayar Fintech Lending Ada di Sistem Credit Scoring


Kamis, 22 Februari 2024 / 18:05 WIB
Pengamat Sebut Masalah Utama Gagal Bayar Fintech Lending Ada di Sistem Credit Scoring
ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending belakangan ini masih menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah platform tercatat memiliki kredit macet di atas 5%, seperti Investree, TaniFund, hingga iGrow.

Mengenai permasalahan gagal bayar, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan masalah utamanya adalah sistem penggunaan credit scoring yang saat ini belum optimal.

"Credit scoring saat ini hanya berfokus pada kecepatan analisis, bukan ke kualitas pinjamannya," ucapnya kepada Kontan, Kamis (22/2).

Oleh karena itu, Nailul menerangkan perlu diubah juga peraturan maupun teknologi yang digunakan untuk melakukan credit scoring. Misalnya, kata dia, dengan menambahkan data perbankan sebagai data pembanding untuk credit scoring-nya. 

Baca Juga: AFPI Berharap Fintech Lending dengan Kredit Macet Tinggi Bisa Segera Berbenah

Selain itu, bisa juga menambahkan data-data lain yang mampu melihat kemampuan bayar calon borrower.

Menurut Nailul, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus turun tangan mengubah regulasi terkait sistem credit scoring, terutama dalam pemanfaatan data perbankan.

"Sepertinya, belum diberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk mengakses data perbankan melalui pihak ketiga," kata Nailul.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) fintech P2P lending dalam kondisi terjaga di posisi 2,93% per Desember 2023. Angka itu bisa dibilang naik sebanyak 0,12%, jika dibandingkan posisi TWP90 per November 2023 yang sebesar 2,81%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×