kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penggabungan reasuransi BUMN sudah dapat izin OJK


Kamis, 07 November 2013 / 19:35 WIB
Penggabungan reasuransi BUMN sudah dapat izin OJK
ILUSTRASI. Seorang pria melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendirikan perusahaan Reasuransi Indonesia mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Menurut Dahlan, pembentukan reasuransi sangat diperlukan untuk menjaga nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa. Pasalnya, jika menggunakan jasa reasuransi luar negeri, seperti yang terjadi saat ini, membuat devisa banyak mengalir ke luar negeri.

"OJK mendukung, agar devisa kita itu tidak mengalir keluar. Untuk reasuransi memang sebaiknya dapat ditangani di dalam negeri," ujar Dahlan, Kamis (7/11).

Tetapi, lanjut Dahlan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai regulasi pembentuk perusahaan reasuransi. Karena saat ini menurutnya banyak yang tidak setuju untuk penggabungan perusahaan asuransi ini.

Untuk itu, Dahlan berencana untuk mengganti direksi yang tidak menyetujui rencana tersebut. "Regulasinya pokoknya masih ditunggu, kalau mereka tidak mau ya tinggal diganti saja direksinya, masa demi kepentingan negara mereka tidak mau ikut mendukung," tegasnya.

Seperti diketahui bahwa Kementerian BUMN berencana untuk membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.

Mereka adalah ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero). Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan ASEI menjadi induknya. Tiga perusahaan asuransi tersebut, akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) Persero.

Dengan digabungkannya perusahaan reasuransi BUMN tersebut, maka pemerintah memilki perusahaan penjaminan asuransi dengan modal dan aset besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×