kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penggabungan reasuransi BUMN sudah dapat izin OJK


Kamis, 07 November 2013 / 19:35 WIB
Penggabungan reasuransi BUMN sudah dapat izin OJK
ILUSTRASI. Seorang pria melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendirikan perusahaan Reasuransi Indonesia mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu diungkapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Menurut Dahlan, pembentukan reasuransi sangat diperlukan untuk menjaga nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa. Pasalnya, jika menggunakan jasa reasuransi luar negeri, seperti yang terjadi saat ini, membuat devisa banyak mengalir ke luar negeri.

"OJK mendukung, agar devisa kita itu tidak mengalir keluar. Untuk reasuransi memang sebaiknya dapat ditangani di dalam negeri," ujar Dahlan, Kamis (7/11).

Tetapi, lanjut Dahlan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai regulasi pembentuk perusahaan reasuransi. Karena saat ini menurutnya banyak yang tidak setuju untuk penggabungan perusahaan asuransi ini.

Untuk itu, Dahlan berencana untuk mengganti direksi yang tidak menyetujui rencana tersebut. "Regulasinya pokoknya masih ditunggu, kalau mereka tidak mau ya tinggal diganti saja direksinya, masa demi kepentingan negara mereka tidak mau ikut mendukung," tegasnya.

Seperti diketahui bahwa Kementerian BUMN berencana untuk membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.

Mereka adalah ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero). Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan ASEI menjadi induknya. Tiga perusahaan asuransi tersebut, akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) Persero.

Dengan digabungkannya perusahaan reasuransi BUMN tersebut, maka pemerintah memilki perusahaan penjaminan asuransi dengan modal dan aset besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×